SPLU ini nanti akan berfungsi seperti Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) yang selama ini sudah ada untuk mobil berbahan bakar minyak.
Tapi seiring dengan semangat pemerintah mengembangkan mobil listrik, ke depan PLN akan membangun SPLU alias 'SPBU' mobil listrik di tempat parkir kantor-kantor pemerintah maupun swasta. Dengan begitu, para pengguna mobil listrik bisa bekerja sembari mengisi baterai (charging).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah kantor pemerintahan dan swasta sudah menyatakan ketertarikannya untuk memasang SPLU di tempat parkir. "Kalau ada kantor yang sudah siap, pekerja-pekerjanya pakai mobil listrik, kita kasih khusus. Beberapa sudah ada yang meminta secara lisan, nanti kita support," ujar Leo.
Kantor-kantor yang sudah mulai menggunakan mobil listrik dan minta tempat parkirnya dipasang SPLU tak perlu membayar ke PLN. "Free, enggak ada biaya, kita beri sambungan gratis," tukasnya.
Tiap SPLU memiliki daya 5.500 VA dan dapat dimodifikasi agar kapasitasnya lebih besar. Itu cukup untuk mengisi baterai 10 motor listrik atau sekitar 6 mobil listrik.
"Motor listrik reguler rata-rata butuh 500 VA, jadi 5.500 VA bisa untuk 11 motor listrik. Kalau mobil listrik macam-macam, prototype yang kami coba 800 VA. Kalau butuh lebih besar dari 5.500 VA, tinggal kita modifikasi saja," papar Leo.
Sampai akhir tahun ini, PLN menargetkan khusus Jakarta saja ada 1.000 'SPBU mobil listrik'. Sekarang sudah ada 542 SPLU di Jakarta.
"Di Jakarta saja kita target 1.000 lokasi sampai akhir tahun. Kita jalan terus, tiap hari bertambah," tutupnya. (mca/ang)











































