Direktur Anak Usaha Pertamina Tak Lengkap, Komisi VII Minta Rapat Diskors

Direktur Anak Usaha Pertamina Tak Lengkap, Komisi VII Minta Rapat Diskors

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 28 Agu 2017 14:19 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Komisi VII DPR RI hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Pertamina (Persero). Salah satu poin pembahasan dalam rapat kali ini untuk evaluasi anak-anak usaha dari Pertamina.

RDP pun dimulai sekitar pukul 13.30 WIB dengan dibacakannya pengantar oleh Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik. Namun pihak DPR memotongnya, mereka mempertanyakan kehadiran dari anak-anak usaha Pertamina dalam rapat tersebut.

Pertamina hanya membawa direksi dari 9 anak usahanya saja dalam rapat tersebut. Padahal Pertamina memiliki 24 anak usaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebetulnya kami menginginkan semua hadir anak usaha itu. Karena ini pertemuan pertama kita. Kita melihat beberapa isu. Kebetulan hari ini harusnya menghadirkan direktur utama anak usaha," kata Pimpinan Rapat Komisi VII Satya Widya Yudha di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/8/2017).

Adapun 9 anak usaha Pertamina yang hadir di antaranya PT Pertamina Hulu Energi (PHE), PT Pertagas, PT Pertamina Geothermal Energy, PT Pertamina EP, PT Pertamina Internasional EP, PT Elnusa Tbk, PT Pertamina Patraniaga, PT Nusantara Regas dan PT Patra Jasa.

"Ini kan diperlukan penjelasan yang akuntabel yang bisa menjelaskan secara detail di anak usaha. Tidak mungkin semua Pak Dirut (Elia) yang melakukan," tambah Satya.

Pihak Pertamina pun masih menginginkan rapat untuk dilanjutkan. Namun pihak Komisi VII masih bersikeras agar rapat menghadirkan seluruh anak usahanya.

Alhasil rapat diputuskan untuk diskors selama 15 menit. Hal itu untuk diputuskan apakah rapat dilanjutkan atau dijadwalkan ulang agar seluruh direktur utama anak usaha Pertamina hadir. (ang/ang)

Hide Ads