Freeport Sepakat Lepas 51% Saham, Ini Kata Rini

Freeport Sepakat Lepas 51% Saham, Ini Kata Rini

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 29 Agu 2017 14:58 WIB
Freeport Sepakat Lepas 51% Saham, Ini Kata Rini
Foto: Ari Saputra
Jakarta - PT Freeport Indonesia memastikan telah menyepakati untuk melakukan pelepasan saham atau divestasi sebesar 51% kepada pihak nasional Indonesia. Divestasi adalah satu dari tiga kesepakatan yang dicapai dalam perundingan antara pemerintah dan Freeport sejak Februari 2017.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017, penawaran saham diprioritaskan pada pemerintah pusat, lalu ke pemerintah daerah bila pusat tidak berminat, kemudian prioritas berikutnya ke BUMN, BUMD, dan terakhir swasta nasional.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah diketahui sangat berminat untuk mengambil alih pelepasan saham oleh PT Freeport Indonesia melalui perusahaan gabungan (holding) BUMN pertambangan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memastikan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM pasca pencapaian kesepakatan dengan Freeport. Sampai sekarang belum ada kesepakatan.

"Masih sama dalam diskusi, masih berdiskusi," kata Rini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Lanjut Rini, dirinya juga akan menginstruksikan pejabat eselon I di lingkungan Kementerian BUMN untuk selalu berkomunikasi dengan tim dari Kementerian lainnya. "Dari eselon I tetap berkomunikasi dengan Menteri Keuangan dan Pak Jonan," ungkap dia.


Diketahui, pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson beberapa jam lalu.

Terdapat tiga kesepakatan, yakni pertama Freeport Indonesia sepakat melakukan divestasi 51% saham kepada pihak Indonesia. Kedua Freeport Indonesia berkomitmen membangun smelter dalam 5 tahun sampai Januari 2022, atau 5 tahun sejak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) keluar. Selanjutnya, yang ketiga, Freeport Indonesia sepakat menjaga besaran penerimaan negara lebih tinggi dari rezim Kontrak Karya (KK).


Atas kesepakatan tersebut, saham BUMN tampak bergairah, khususnya PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias Antam dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) serta PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA). (mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads