Namun tak mudah untuk menggenjot listrik dari tenaga air. Sebagian besar sumber daya air sudah dikuasai oleh pihak swasta. PLN jadi kesulitan memanfaatkan sumber-sumber air untuk kelistrikan.
"Kalau mau bangun PLTA kan ada izin dulu. Izin dikeluarkan pemprov, dari gubernur. Sebagian besar konsesi itu sudah dipegang oleh pihak-pihak lain. Kita PLN enggak bisa masuk," kata Direktur Pengadaan PLN, Nicke Widyawati, saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah juga tidak bisa menyerahkan konsesi sumber daya air ke PLN untuk dikelola menjadi pembangkit listrik.
"Kalau seperti geothermal, ada batasan dan harus dikembalikan kalau tidak dikembangkan, pemerintah bisa menugaskan PLN, mungkin bisa kita dorong. Kan konsesinya (air) enggak bisa kita ambil alih. Setahu saya begitu, so far belum ada yang dikembalikan," Nicke menambahkan.
Maka untuk saat ini, PLN lebih cenderung meningkatkan kapasitas PLTA-PLTA yang sudah ada saja, dibuat menjadi PLTA pumped storage. "Untuk lokasi-lokasi yang kita punya, kita bangun pumped storage sehingga kapasitas lebih besar," tutupnya. (mca/dna)











































