PLN Mau Bangun PLTA Tapi Airnya Dikuasai Swasta

PLN Mau Bangun PLTA Tapi Airnya Dikuasai Swasta

Michael Agustinus - detikFinance
Selasa, 29 Agu 2017 20:53 WIB
PLN Mau Bangun PLTA Tapi Airnya Dikuasai Swasta
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Untuk mengejar target energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% dalam bauran energi nasional pada 2025, PLN akan meningkatkan kapasitas pembangkit listrik tenaga air (PLTA) hingga 13.000 MW dalam 8 tahun ke depan. Saat ini kapasitas terpasang PLTA di seluruh Indonesia baru 4.010 MW, jadi harus ditambah 9.000 MW lagi.

Namun tak mudah untuk menggenjot listrik dari tenaga air. Sebagian besar sumber daya air sudah dikuasai oleh pihak swasta. PLN jadi kesulitan memanfaatkan sumber-sumber air untuk kelistrikan.

"Kalau mau bangun PLTA kan ada izin dulu. Izin dikeluarkan pemprov, dari gubernur. Sebagian besar konsesi itu sudah dipegang oleh pihak-pihak lain. Kita PLN enggak bisa masuk," kata Direktur Pengadaan PLN, Nicke Widyawati, saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masalahnya lagi, konsesi untuk sumber daya air tak memiliki batasan waktu yang jelas. Beda misalnya dengan konsesi di panas bumi (Izin Usaha Panas Bumi) yang harus dikembalikan ke pemerintah jika tak dikembangkan dalam waktu sekian tahun.

Pemerintah juga tidak bisa menyerahkan konsesi sumber daya air ke PLN untuk dikelola menjadi pembangkit listrik.

"Kalau seperti geothermal, ada batasan dan harus dikembalikan kalau tidak dikembangkan, pemerintah bisa menugaskan PLN, mungkin bisa kita dorong. Kan konsesinya (air) enggak bisa kita ambil alih. Setahu saya begitu, so far belum ada yang dikembalikan," Nicke menambahkan.

Maka untuk saat ini, PLN lebih cenderung meningkatkan kapasitas PLTA-PLTA yang sudah ada saja, dibuat menjadi PLTA pumped storage. "Untuk lokasi-lokasi yang kita punya, kita bangun pumped storage sehingga kapasitas lebih besar," tutupnya. (mca/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads