Pipa gas tersebut terbentang sepanjang 176 Km dari Grissik Gas Plant ConocoPhilips di Grissik, Kabupaten Musi Banyuasin menuju PT. Pusri, Palembang. Arcandra mengatakan, proyek tersebut merupakan bagian dari program pemerintah dalam rangka mewujudkan energi berkeadilan dengan dimensi yakni adil bagi masyarakat dan adil bagi pengusaha.
"Adil bagi pengusaha yakni dalam hal ini PT. Pertamina Gas serta dengan melihat peran pemerintah daerah dan dukungan semua pihak termasuk PT. Pusri sebagai pengguna dari gas tersebut. Gas ini akan digunakan untuk produksi pupuk yang akan digunakan petani, saat ini sudah sudah dikeluarkan Permendagri yang mengatur berapa besaran dari harga pupuk. Selain itu, akan kita bicarakan bersama dengan semua pihak terkait membahas harga keekonomian yang pas untuk menentukan harga gas tersebut," ungkap Arcandra dalam keterangan tertulis, Selasa (29/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alex menyampaikan harapannya kepada pemerintah pusat dalam hal ini Wakil Menteri ESDM, agar lebih memperhatikan daerah yakni Kabupaten Musi Banyuasin. Sebab, daerah tersebut harus menanggung kerusakan lingkungan akibat dari eksploitasi gas yang dilakukan selama ini.
Menurut Alex sejak 10 tahun lebih gas tersebut sudah dikirimkan ke berbagai daerah termasuk ke Singapura dan pada saatnya nanti gas tersebut akan habis. Untuk itu, lanjut Alex, sebelum gas habis harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk Indonesia dan mengutamakan terlebih dahulu memperhatikan masyarakat setempat.
"Seperti disampaikan pak Wakil Menteri yakni energi berkeadilan dengan mengutamakan rakyat yang berada di daerah setempat, kita berharap daerah setempat yakni Kabupaten Muba (Musi Banyuasin) bisa biberi perhatian lebih," tegasnya.
Sementara, Dodi Reza mengatakan Grissik Gas Plant ConocoPhilips terletak di salah satu pelosok Kabupaten Muba. Sejak 10 tahun lalu Kabupaten Muba telah mengirimkan gas ke berbagai daerah di Indonesian seperti pulau Jawa, Batam, dan Singapura.
Dijelaskan Dodi, beberapa tahun lalu saat dirinya menjabat di Komisi VI DPR RI mendengarkan bahwa PT- PUSRI mengalami kekurangan gas. Sehingga turut mencarikan jalan keluar dari permasalahan tersebut yakni dengan penggunaan cadangan gas terbesar dari Kabupaten Muba.
"Konsep berkeadilan yang kita harapkan yakni adil di pusat dan adil di daerah. Kita siap mendukung progres ini agar berjalan baik, dana bagi hasil jelas kami terima namun masih banyak tentunya perhitungan yang pelu dipertimbangkan. Mudah-mudahan dapat digunakan untuk pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin termasuk alokasi gas BUMD yang akan mensuplai kebutuhan listrik di Muba," pungkasnya (ega/hns)











































