Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, kerugian pertamina hingga 30 Juni 2017 sekitar Rp 12 triliun.
"Sampai dengan catatan 30 Juni, dari BBM penugasan premium, solar 957 juta US$, jadi sekitar Rp 12 triliun," kata Edwin di Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ada penugasan kepada pertamina yaitu BBM penugasan 1 harga, dari BBM penugasan itu Pertamina tekor 32 triliun kalau tidak salah. Saya dapat informasi dari Pak Elia Massa itu sudah 32 triliun tekornya, tolong nanti Pak Edwin konfirmasi," kata Inas.
Dia menyebutkan, Perpres penugasan kepada Pertamina menjual BBM penugasan ini juga secara tidak langsung membebani BUMN minyak ini.
"Itu bentuknya ditugaskan untuk rugi, untuk tekor, ini Perpresnya untuk tekor," tambah dia.
Menurut Inas, jika pemerintah memang tidak ingin membebani Pertamina secara berkelanjutan, alangkah baiknya mencantumkan anggaran subsidi untuk BBM penugasan dalam APBN.
"BBM ron 88 premium inikan penugasan untuk tidak naik harganya, tetapi ada dasar, kalau memang harus disubsidi masukan saja di APBN, jangan diam-diam pertamina jadi rugi," ungkap dia.
Menanggapi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan melakukan pengecekan kembali terhadap aturan yang berlaku.
"Kami akan minta tim memeriksa, harus ada konsistensi UU APBN dan perpesnya, paling tidak ketidakkonsistenan, kita tidak mengharapkan itu terjadi," kata Sri Mulyani. (dna/dna)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 