Pertamina Rugi Rp 12 T dari BBM Penugasan, Ini Kata BPH Migas

Pertamina Rugi Rp 12 T dari BBM Penugasan, Ini Kata BPH Migas

Michael Agustinus - detikFinance
Selasa, 05 Sep 2017 12:30 WIB
Foto: Ahmad Bil Wahid/ detikcom
Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru-baru ini menyebutkan, PT Pertamina (Persero) telah menanggung kerugian dari penjualan bahan bakar minyak (BBM) penugasan.

Hingga 30 Juni 2017, kerugian ditaksir mencapai US$ 957 juta atau sekitar Rp 12 triliun. Kerugian penjualan Premium maupun Solar itu termasuk juga dari Program BBM Satu Harga.

Demikian diungkapkan Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah, dalam rapat dengan Komisi VI DPR pada 30 Agustus 2017 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait hal ini, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan akan memanggil Direktur Keuangan Pertamina untuk meminta penjelasan soal klaim dan penyebab kerugian tersebut, apakah akibat kilang yang kurang efisien, impor minyak, biaya distribusi BBM, atau masalah lainnya.

"BPH Migas akan memanggil Dirkeu Pertamina untuk membahas detail secara transparan soal klaim kerugian sekian triliun tersebut, terkait juga efisiensi kilang, harga minyak impor, masalah dalam ketersediaan, dan distribusi BBM di seluruh NKRI," kata Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa, kepada detikFinance, Selasa (5/9/2017).

Fanshurullah menambahkan, program BBM Satu Harga harus tetap dilanjutkan meski ada kerugian tersebut. BBM Satu Harga merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan keadilan bagi masyarakat di pelosok-pelosok Indonesia.

Agar kerugian yang ditimbulkan tak sampai membuat Pertamina terseok-seok, BPH Migas bersama Kementerian ESDM akan mencari solusi.

"BPH Migas juga diminta masukan untuk formula BBM Satu Harga ke depan. Intinya menurut BPH Migas, BBM Satu Harga perlu terus dilanjutkan," tegasnya. (mca/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads