Hingga 30 Juni 2017, kerugian ditaksir mencapai US$ 957 juta atau sekitar Rp 12 triliun. Kerugian penjualan Premium maupun Solar itu termasuk juga dari Program BBM Satu Harga.
Demikian diungkapkan Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah, dalam rapat dengan Komisi VI DPR pada 30 Agustus 2017 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BPH Migas akan memanggil Dirkeu Pertamina untuk membahas detail secara transparan soal klaim kerugian sekian triliun tersebut, terkait juga efisiensi kilang, harga minyak impor, masalah dalam ketersediaan, dan distribusi BBM di seluruh NKRI," kata Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa, kepada detikFinance, Selasa (5/9/2017).
Fanshurullah menambahkan, program BBM Satu Harga harus tetap dilanjutkan meski ada kerugian tersebut. BBM Satu Harga merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan keadilan bagi masyarakat di pelosok-pelosok Indonesia.
Agar kerugian yang ditimbulkan tak sampai membuat Pertamina terseok-seok, BPH Migas bersama Kementerian ESDM akan mencari solusi.
"BPH Migas juga diminta masukan untuk formula BBM Satu Harga ke depan. Intinya menurut BPH Migas, BBM Satu Harga perlu terus dilanjutkan," tegasnya. (mca/wdl)











































