Ini merupakan usulan dari PLN. Prinsipnya, Jonan setuju bahwa pembangkit listrik butuh bahan bakar yang efisien.
"Memang kemarin ada usulan dari PLN agar ada harga batu bara DMO khusus untuk PLN. Pak Menteri menyatakan setuju," ungkap Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy N Sommeng, kepada detikFinance, Selasa (12/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi Jonan sudah menetapkan bahwa tarif listrik untuk masyarakat tidak boleh naik. Karena itulah harga bahan bakar untuk pembangkit listrik pun diatur pemerintah juga supaya tidak naik. Kalau harga batu bara dan bahan bakar lainnya naik, sementara tarif listrik tidak naik, tentu PLN bisa tekor.
"Itu kan memangkas biaya, pada gilirannya akan mengurangi tarif listrik. Batu bara untuk kelistrikan harus dijaga agar harganya stabil," papar Andy.
Sementara itu, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN, Supangkat Iwan Santoso, mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan harga batu bara DMO ditetapkan sebesar biaya produksi ditambah margin sebesar 15-25% untuk produsen batu bara.
"Kita mau cost plus margin saja. Yang kita harapkan long term, jangka panjang. Margin normal saja sesuai ketetentuan pemerintah, 15 -25%," kata Iwan.
Selain harga khusus, PLN juga meminta alokasi batu bara DMO ditingkatkan, jangan terlalu banyak diekspor. Saat ini dari produksi batu bara nasional yang mencapai 400 juta ton per tahun, sekitar 80% di antaranya diekspor, hanya 20% saja yang dialokasikan ke dalam negeri.
Program 35.000 MW akan meningkatkan permintaan batu bara di dalam negeri hingga 2 kali lipat dari saat ini 80 juta ton menjadi 160 juta ton per tahun. Pasokan batu bara untuk pembangkit-pembangkit listrik harus diamankan. (mca/ang)











































