"Freeport akan lepas 51% saham, jangka penyelesaiannya paling lambat sampai 2019," ujar Luhut dalam diskusi di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017).
Pembagian persentase saham, lanjut Luhut, kemungkinan akan diberikan ke Pemerintah Daerah Papua 5-10% dan sisanya bisa ke pemerintah pusat hingga BUMN maupun pihak lain sesuai ketentuan yang berlaku. Nilai saham yang ditawarkan PT Freeport Indonesia nantinya akan ditentukan oleh valuator independen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan kepemilikan saham 51% di 2019 mendatang, Indonesia memiliki kendali atas PT Freeport Indonesia. Peran Indonesia dalam operasional perusahaan juga bisa lebih besar lagi.
"Kalau 51%, CEO kita, operasional kita, finance-nya kita ya bisa dibuat seperti itu. Jadi kita mengacu ketentuan yang berlaku umum," tutup Luhut. (ara/mca)











































