Sebelumnya berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), hanya 4,1 juta dari 22,7 juta pelanggan 900 VA saja yang dinilai berhak mendapat subsidi listrik. Artinya, ada tambahan 2,44 juta penerima subsidi listrik 900 VA. Sedangkan pelanggan 900 VA non subsidi berkurang menjadi 16,3 juta.
"Dilakukan lagi verifikasi oleh PLN dengan berdasarkan ID pelanggan, ditemukan 2,44 juta pelanggan lagi yang berhak mendapat subsidi. Total yang berhak menjadi 6,54 juta pelanggan 900 VA," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy N Sommeng, dalam jumpa pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaran subsidi listrik dihitung dengan berbagai parameter seperti kurs dolar, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, dan sebagainya. Dengan mengubah asumsi untuk berbagai parameter tersebut, bisa diperoleh tambahan anggaran buat menambal kebutuhan subsidi 2,44 juta pelanggan 900 VA tersebut.
"Kan kita pakai kurs dolar Rp 13.400, ICP US$ 48/barel, terus ada parameter inflasi. Ada parameter lain yang bisa di-adjust. Jadi subsidi tidak naik karena sudah diperkirakan sebelumnya," ucapnya.
Sebagai informasi, pemerintah bersama dengan Tim Panja A Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati anggaran subsidi energi dalam RAPBN 2018. Untuk subsidi listrik, disepakati adanya penurunan anggaran subsidi listrik dari Rp 52,2 triliun di APBN-P 2017 menjadi Rp 47,6 triliun dalam RAPBN 2018. (mca/wdl)











































