Apa isi arahannya?
"Kalau misalkan dalam jangka panjang PLN kesulitan cashflow karena pembangkit dikerjakan (10.000 MW), maka setengahnya boleh diserahkan ke swasta," kata Jonan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu disampaikan Jonan dalam konferensi pers bersama Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/9/2017).
Baca juga: Direktur Utama: Keuangan PLN Sehat |
Jonan menambahkan, PLN beserta badan usaha di sektor ESDM tetap akan dipantau oleh pihaknya dan Kementerian BUMN. Bila ada yang mengkhawatirkan, pasti segera disampaikan.
"Kalau PLN kondisinya lampu kuning pasti saya dan menteri BUMN akan laporkan ke pemerintah," ujarnya.
Baca juga: Dirut PLN: Saya Akan Jawab Surat Sri Mulyani |











































