Ditanya Soal Nasib Blok Mahakam, Ini Jawaban Jonan

Ditanya Soal Nasib Blok Mahakam, Ini Jawaban Jonan

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 28 Sep 2017 14:55 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyerahkan keputusan kepada PT Pertamina (Persero) untuk sisa 39% dari saham di Blok Mahakam. Boleh diambil oleh Pertamina, mau diserahkan kepada pihak lain.

"Mahakam 3 bulan lagi mau habis kita terserah Pertamina," ujar Jonan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (28/9/2017).

Diketahui, kontrak Total E&P Indonesie, operator Blok Mahakam kan berakhir pada 31 Desember 2017. Selanjutnya Pertamina akan menjadi pemegang utama atas saham di blok tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wajibkan Pertamina minimal kuasai 51% karena 10% Participating Interest (PI) untuk daerah. Kalau tugaskan ke Pertamina enggak sampai 51% kurang elok. 51% minimal Pertamina, daerah PI 10%. Sisa 39% terserah Pertamina," jelasnya.

Namun, sesuai aturan yang dikeluarkan ketika Sudirman Said masih menjabat sebagai Menteri ESDM, Pertamina hanya diperbolehkan menjual paling banyak 30% hak kelola Blok Mahakam.

"Maksimum 30%. Pertamina mau share down misalnya ke Total 5% silakan, sepakat lagi 25% silakan," imbuhnya.

Dalam hal ini, Jonan hanya meminta agar cost recovery tak melonjak dan tidak ada penurunan produksi.

"Pemerintah cuma minta dua dan ini enggak bisa ditawar. Pertama cost recovery enggak boleh lebih besar per barel minyak atau per mmbtu gas, enggak boleh lebih besar eksisting. Kedua produksi jangan turun. Kalau turun didiskusikan bisa diterima enggak secara teknis," tegas Jonan. (mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads