Sebagai solusi, sudah waktunya pemerintah pusat, daerah dan juga sejumlah perusahaan ketenagalistrikan duduk bersama mencapai solusi terbaik.
Beberapa tantangan yang bisa menjadi dampak bagi para pengusaha kelistrikan adalah persoalan regulasi yang cukup sering berganti dalam kurun beberapa tahun belakangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski perubahan regulasi bermaksud memperbaiki iklim investasi, namun menurut Heru, regulasi yang terlalu sering berubah juga bisa mempengaruhi realisasi program.
Mengingat, pelaku pembangunan di dalamnya tentu membutuhkan waktu untuk melakukan penyesuaian setiap kali ada aturan baru.
"Sudah saatnya pemerintah menahan dulu untuk melakukan perubahan regulasi," ujar Heru.
Masalah lain, sambung dia, adalah belum sinkronnya regulasi di tingkat pusat dan daerah. Hal ini menjadi sandungan sendiri dalam hal pembangunan infrastruktur termasuk di dalamnya program 35.000 megawatt.
"Contohnya masalah semangat pembangunan industri kelistrikan di Tanah Air belum begitu menular ke daerah. Ini perlu disinkronkan untuk mempercepat proses pelaksanaan proyek," ujar Heru. (dna/mkj)