Surat tertanggal 28 September 2017 tersebut ditujukan untuk Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto. Meski demikian, Hadiyanto, mengaku belum menerima surat tersebut hingga saat ini.
"Saya belum terima surat. Saya belum terima," kata dia ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (29/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut, meski dalam surat yang beredar tertulis ditujukan ke padanya, namun hingga saat ini ia berkukuh belum menerimanya. Adapun isi surat tersebut, sambungnya, bakal digunakan untuk bahan tindak lanjut dan koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait.
"Saya belum terima. Mungkin belum sampai ke saya. Itu koordinasi Kemenkeu, ESDM, dan BUMN. Itu harus ada tim yang menindaklanjuti penyelesaian divestasi," sambungnya.
Ditanya soal perkembangan negosiasi divestasi saham Freeport, ia memilih irit bicara. Ia beralasan belum melihat isi surat yang disampaikan sehingga belum mau berkomentar lebih jauh.
"Ya nanti kita cek suratnya deh ya. Saya belum terima surat itu secara resmi. Nanti dulu deh," tutur Hadiyanto.
Berikut surat dari Richard Adkerson ke Sekjen Kemenkeu, Hadiyanto:
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
(dna/hns)