Usulan ini tengah dikaji sehingga diharapkan bisa meningkatkan eksplorasi migas di Indonesia.
"Masalah pembebasan lahan ada ide-ide mengenai aturan-aturan juga apa peran SKK Migas nantinya ke depan mengenai pembebasan lahan ini. Ini sedang kita bahas bersama nanti," kata Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di Kantor SKK Migas, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SKK Migas itu bagian dari pemerintah dan pemerintah daerah menjamin tersedianya tanah bagi kepentingan umum jadi secara cantolan UU sudah ada," kata Didi.
Pembebasan lahan menjadi kebutuhan pertama dalam melakukan eksplorasi migas. Dengan demikian diharapkan kegiatan eksplorasi migas bisa berjalan dan terus mengalami peningkatan. (ara/hns)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 