Peningkatan Eksplorasi Migas Butuh Waktu Hingga 3 Tahun

Peningkatan Eksplorasi Migas Butuh Waktu Hingga 3 Tahun

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 29 Sep 2017 21:27 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra/detikFinance
Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menjelaskan peningkatan eksplorasi migas baru bisa dirasakan dalam dua sampai tiga tahun ke depan. Berbagai upaya yang twngah dilakukan saat ini tidak bisa dirasakan manfaatnya dalam waktu singkat.

"Eksplorasi ini kita perbaiki sekarang itu bukan instan, bukan besok akan langsung terjadi. Peningkatan butuh waktu dua sampai tiga tahun," kata Arcandra di Kantor SKK Migas, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017).

Sejak 2014, investasi kegiatan eksplorasi di wilayah kerja (WK) eksploitasi maupun eksplorasi menurun. Pada 2014, total biaya eksplorasi mencapai Rp 31,01 triliun dengan rincian Rp 12,9 triliun di WK eksplorasi dan Rp 18,11 triliun di WK eksploitasi. Tahun 2016, jumlahnya turun menjadi Rp 13 triliun yang meliputi Rp 4,2 triliun di WK Eksplorasi dan Rp 8,8 triliun di WK eksploitasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Saat ini, terdapat 270 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Dari jumlah tersebut, 87 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas masuk dalam fase eksploitasi. Sedangkan 183 KKKS masih dalam tahap eksplorasi, baik konvensional sebanyak 130 kontraktor dan non konvensional sebanyak 53 kontraktor.

Untuk meningkatkan investasi, khususnya kegiatan eksplorasi pemerintah telah melakukan berbagai perbaikan. Salah satunya, dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi.

Beberapa cakupan perubahannya antara lain bebas bea masuk impor barang dan insentif pajak (pajak pertambahan nilai/PPN, pajak penjualan atas barang mewah/PPnBM, pajak penghasilan/PPh, dan pajak bumi dan bangunan/PBB), serta insentif seperti investment credit, imbalan DMO Holiday, maupun depresiasi dipercepat.


"Hambatan yang ada dalam kegiatan eksplorasi itu perlu kita cari solusinya. Baik itu dari sisi izin-izin daerah maupun dari sisi izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH), pinjam pakai segala jenis hutan yang mungkin bisa dimanfaatkan untuk kegiatan eksplorasi," ujar Arcandra.

Pada 2012, realisasi survei seismik 2D tercatat sepanjang 11.739 km. Pada tahun 2016, jumlahnya turun menjadi 5.421 km. Untuk survei 3D realisasi pada 2012 tercatat seluas 2.683 km.


Pada 2016, terealisasi naik menjadi seluas 7.386 km. Begitu pula dengan pengeboran eksplorasi. Pada 2012, sebanyak 96 sumur bor. Jumlah ini turun menjadi 34 sumur pada 2016.

Per 22 September 2017, dari rencana 45 kegiatan survei seismik dalam revisi program kerja dan anggaran (work program and budget/WP&B) telah terealisasi sebanyak 10 kegiatan. Untuk survei non seismik dari rencana 16 kegiatan, telah terealisasi 11 kegiatan. Sedangkan pengeboran eksplorasi, dari rencana 138 sumur, telah dibor 40 sumur. (ara/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads