Berderet di Bukit, Ini Lho Proyek 'Kebun Angin' Raksasa di Sulsel

Berderet di Bukit, Ini Lho Proyek 'Kebun Angin' Raksasa di Sulsel

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 30 Sep 2017 12:05 WIB
Foto: Dok. Kementerian ESDM
Sidrap - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan akan mengunjungi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Sabtu (30/9/2017). Proyek 'kebun angin' raksasa ini adalah yang pertama di Indonesia dan berkapasitas 75 MW.

PLTB Sidrap dijadwalkan mulai beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada akhir tahun ini. investor yang menggarap PLTB Sidrap, UPC Renewables dan PT Binatek Energi Terbarukan, berkomitmen menyelesaikan proyek tahun ini.

PLTB di Sidrap Sulawesi Selatan Proyek PLTB di Sidrap Sulawesi Selatan Foto: Dok. Kementerian ESDM

Berdasarkan foto-foto dari Kementerian ESDM, nampak proyek 'kebun angin' di Sidrap sudah berjalan. Deretan tiang-tiang penyangga baling-balik berdiri kokoh di sepanjang lintasan bukit. Dikombinasi dengan pemandangan perbukitan indah di Kabupaten Sidrap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PLTB Sidrap akan menghasilkan listrik sebesar 75 MW dari 30 turbin angin berukuran raksasa. Sebagian komponen dari turbin tersebut didatangkan langsung dari Spanyol dan diproduksi oleh perusahaan asal negara yang sama, Gamesa.

PLTB di Sidrap Sulawesi SelatanProyek PLTB di Sidrap Sulawesi Selatan Foto: Dok. Kementerian ESDM

PLTB Sidrap merupakan pembangkit tenaga angin pertama dan terbesar di Indonesia yang memanfaatkan lahan kurang lebih 100 hektar. Dengan kapasitas 75 MW, PLTB Sidrap diproyeksi mampu mengalirkan listrik untuk 70.000 pelanggan di Sulsel dengan daya listrik rata-rata 900 VA.

Jumlah ini setara dengan 7% pasokan listrik untuk seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Tambahan ini pun akan membantu rasio elektrifikasi di Sulawesi Selatan bahkan cadangan daya sistem Sulsel akan menjadi sebanyak 500 MW di tahun 2018.

Proyek PLTB di Sidrap Sulawesi SelatanProyek PLTB di Sidrap Sulawesi Selatan Foto: Dok. Kementerian ESDM
(hns/bag)

Hide Ads