"Di dalam KK (Kontrak Karya) sebenarnya, yang namanya divestasi itu tidak dibilang pakai IPO. Nah itu pernah ada PP yang bilang pakai IPO boleh, tapi itu sudah dicabut," tutur Darmin di sela Rakornas Kadin 2017 di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Selasa (3/10/2017).
Tapi, Darmin enggan menanggapi lebih jauh mengenai perkembangan divestasi saham Freeport Indonesia. Pasalnya, kelanjutan divestasi saham Freeport Indonesia saat ini bergulir di Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN, yang sebelumnya dikoordinasi Kementerian ESDM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu Menkeu dan ESDM, saya enggak ikut di dalam prosesnya," kata Darmin.
Darmin menambahkan, yang terpenting sudah ada perundingan kesepakatan divestasi saham Freeport Indonesia. Terlebih lagi, BUMN tambang pun sudah bersiap menyerap saham Freeport Indonesia hingga 51%.
"Yang penting kan perundingannya selesai. Urusan apakah holding atau apa ya itu, tapi kan kalian lihat Pak Budi (Gunadi Sadikin) sudah mulai di Inalum. Itu kan bagian dari proses," tutup Darmin.