Tonny mengatakan, PT Freeport Indonesia (PTFI) telah sepakat divestasi saham sebesar 51%. Selain itu,disepakati juga pembangunan pabrik pengolah dan pemurnian (smelter).
"Nanti di dalam IUPK itu juga tercantum persoalan dengan pajak-pajak kewajiban, karena ada krusial yang ditangani, pertama divestasi 51% saham itu final, sudah pasti 41% Pempus (pemerintah pusat), dan 10% untuk Pemerintah Provinsi Papua, dan kabupaten terkait di Papua," kata Tony di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tony menambahkan, pembangunan smelter diprioritaskan pada lokasi mulut tambang yang berlokasi di Papua. Sedangkan untuk penerimaan negara berasal dari pajak penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), royalti, dan pajak daerah, termasuk bagi hasil untuk pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Papua.
"Itu masuk lingkup atau perjanjian IUPK tersebut, jadi sudah tidak ada lagi keraguan, sudah ada kepastian dan nilainya pun wajar, yang selama ini dikhawatirkan Freeport berubah-berubah tidak lagi," kata Tonny.
"Kami sudah seiya sekata dalam hal ini Pempus yang diwakili Pak Jonan. Lukas Enembe sudah satu kata menyelesaikan masalah ini untuk menyukseskan kepentingan PTFI untuk tetap eksis berinvestasi di Papua, itu prinsipnya sepanjang kondisi ini dengan keterkaitan yang sudah ada di sepakati," lanjut Tonny.
Sebelumnya, Sabtu (7/10/2017), Menteri ESDM, Ignasius Jonan, mengundang Lukas Enembe makan siang. Dalam kesempatan itu hadir pula Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Sekretaris Jendral ESDM M Teguh Pamuji, dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono.
Sementara Lukas didampingi oleh Bupati Puncak Jaya Willem Wandik dan anggota Komisi VII DPR Dapil Papua Tonny Wardoyo. Pertemuan itu sendiri merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Jonan kembali terlibat dalam perundingan dengan PTFI. (hns/hns)