Rapat yang dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB baru dilakukan pada pukul 13.41 WIB dan dilakukan secara tertutup. Rapat dihadiri oleh Dirjen Migas Ego Syahrial berserta jajarannya, dan juga Direktur Pemasaran PT Pertamina M Iskandar.
Rapat yang dilakukan secara tertutup ini berlangsung kurang lebih selama tiga jam ini membahas mengenai beberapa isu sektor migas, seperti penggunaan gas elpiji tabung 3 kg, hingga implementasi aturan harga gas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk efektivitas penggunaan gas elpiji 3 kg, Ego mengatakan, pemerintah masih memfinalisasi penyaluran subsidi tepat sasaran.
"Kita terus gencarkan mengenai elpiji 3 kg yang memang diperuntukkan untuk rumah tangga dan usaha mikro. Rumah tangga yang miskin dan usaha mikro," ujar dia.
Saat ini, Kementerian ESDM, bersama Kementerian Sosial, Kementerian Koordinator Bidang PMK terus membenahi soal data masyarakat yang berhak menggunakan gas elpiji 3 kg.
"Ini butuh waktu, kita belum bisa memutuskan kapan bisa dilaksanakan. Tapi kita bekerja keras," papar dia.
Sedangkan untuk harga gas industri, Ego melaporkan bahwa pemerintah telah menerbitkan Perpes Nomor 40 Tahun 2016 tentang penetapan harga gas bumi.
"Artinya harga gas yang dikatakan mahal, pemerintah sudah mengeluarkan perpres. Spiritnya adalah gas-gas yang harga di atas 6 dolar diturunkan," ujar dia.
Lanjut Ego, penekanan harga gas industri ini diterapkan kepada sektor yang memiliki kepentingan langsung kepada masyarakat. Dia menyadari dari tujuh sektor yang diwajibkan untuk turun, sampai saat ini baru tiga sektor saja, salah satunya adalah pupuk.
"Kami kan berdasarkan rekomendasi dari industri terkait, Kementerian Perindustrian bilang untuk yang utama tiga itu dulu, (yang lain) saya nunggu aja dari Kementerian Perindustrian," tukas dia. (eds/dna)