Namun, program tersebut tak selamanya berjalan mulus. Menurut anggota Komite BPH Migas, Henry Achmad, masalah yang biasanya dihadapi terkait perizinan dari pemerintah daerah.
"Persoalan yang kami temukan di lapangan memang tidak semudah yang kita bayangkan. Ada persoalan perizinan di Pemda, jadi ada titik yang sudah kami tetapkan ternyata sampai di daerah berubah, ini yang jadi masalah," kata Henry di Kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Contohnya Pertamina sudah mengeluarkan izin prinsip di titik yang ditetapkan, tapi Pemda nya belum merestui. Ini yang harus kami selesaikan supaya masyarakat bisa menikmati BBM Satu Harga secepatnya," terang Henry.
Henry menyebutkan, kondisi ini sering terjadi di Sumbawa hingga Lombok. Dia menjelaskan, tahun depan, BPH Migas akan lebih intensif untuk berbicara dengan Pemda untuk penentuan titik.
"Sebenarnya memang Pemda yang paham benar dengan kondisi wilayahnya. Jadi kita akan menentukan lokasi, survei dan pertimbangan teknis, kita tentukan pelaksanaanya dan pertimbangan lain yang akan didiskusikan dengan Pemda," jelas Henry.
Program BBM Satu Harga bertujuan agar harga BBM yang sama dapat dinikmati oleh rakyat di seluruh Indonesia, khususnya di kawasan timur dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). (hns/hns)











































