Menteri ESDM, Iganasius Jonan, mendukung penuh pengembangan motor listrik nasional pertama yang diproduksi secara pabrikan tersebut. Termasuk soal regulasinya, agar bisa sejajar dengan motor BBM.
"Saya akan bicara ke Menteri Perhubungan, untuk bantu terbitkan STNK. Karena kan selama ini (STNK motor) pakai cc (cubical centimeter). Nanti biar (STNK motor listrik) pakai volt bisa ya," ungkap Jonan ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (19/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya akan lapor bapak Presiden dimana dia mengarahkan bagaimana membuat aturan soal mobil motor listrik. Barangnya ini sudah siap di komersial kan. Saya akan bilang ke Kementerian Keuangan bahwa perlakuannya harus sama dengan motor lain. Kalau kena bea ya kena bea," ucap Jonan.
Apalagi, kata Jonan, Gesits sendiri merupakan produk yang dikembangkan anak bangsa. Riset pun sudah banyak dilakukan, sehingga fase produksi massal sudah tak perlu menunggu lama.
"Kedua soal keberpihakan, ini kan karya anak bangsa, bagaimana pemerintah menjaga mereka ini tumbuh dan berkembang sehingga teman-teman di kampus bisa melanjutkan produk selanjutnya? Kalau ini sudah jadi ya ini ada, kita dukung. Buat apa riset lagi? Wong barangnya sudah siap dikomersialkan," jelasnya.
Mantan Dirut PT KAI ini menuturkan, meski sel baterainya masih harus impor, hal tersebut bukan kendala berarti. Ke depan, jika pasar motor listrik besar, industri sel baterai akan tumbuh dengan sendirinya.
"Soal baterai ini kan dirakit sendiri, tapi memang ada sel (baterai) yang harus dibeli. Bisa dikembangkan, tapi kalau nunggu itu pasti lama," tandas Jonan.
Dengan meniru model skuter, Gesits mengaplikasi motor elektrik berdaya 5 kW dengan dibekali baterai lithium-ion. Hanya dibutuhkan waktu maksimal 3 jam untuk mengisi ulang daya sampai penuh, sehingga mampu menempuh jarak 80-100 km dengan kecepatan maksimum mencapai 100 km/jam.
Foto: Agung Pambudhy |












































Foto: Agung Pambudhy