Hal ini disampaikan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di Kantor Sraf Presiden, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017).
"Pada Kamis malam Nebras Power dengan PJB (PT Pembangkitan Jawa Bali) US$ 1 miliar," kata Arcandra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerja sama ini juga memungkinkan pengembang mengimpor gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) jika harganya lebih rendah dari 14,5% dari harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP).
Dalam kesepakatan tersebut, harga LNG dari Qatar sebesar 14% dari ICP. Akan tetapi Arcandra lebih mengutamakan pasokan gas dari dalam negeri.
"LNG dalam negeri tetap diutamakan. Namun demikian kalau memang dibutuhkan dari luar negeri diperbolehkan harganya masuk 14,5% ICP," kata Arcandra. (ara/hns)











































