Perubahan nama ini sudah disahkah lewat SK Menkum HAM nomor AHU-0021674.AH.01.02.TAHUN 2017 pada tanggaI 19 Oktober 2017.
"Oleh karena itu untuk selanjutnya maka seluruh kegiatan niaga akan dilakukan atas nama PT Vivo Energy Indonesia," ujar Corporate Communication PT Vivo Energy Indonesia Maldi Al Jufrie di SPBU VIVO, Jakarta, Senin (23/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perubahan nama tersebut, Maldi mengatakan, telah disampaikan juga kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan dirinya mengklaim bahwa telah mengantongi izin prinsip perubahan penanamn modal asing dengan nomor 3859/1/IP-PB/PMA/2017.
"Kami juga telah menyampaikan hal tersebut kepada Direktorat Jendral Migas dan BPH Migas," tambah dia.
Maldi memastikan, persyaratan administratif telah dipenuhi maka PT Vivo Energy Indonesia akan kembali melakukan test operasinal pada minggu ini dan dilanjutkan dengan operasi apabila test operasional berjalan dengan baik.
"Pemberitahuan ini kami sampaikan untuk menghindari terjadinya pemberitaan yang keliru dan tidak sesuai dengan kenyataan yang ada," jelas Maldi.
Tidak hanya izin yang telah dipenuhi persyaratannya, PT Vivo Energy Indonesia juga mengubah logo SPBU sesuai dengan logo perusahaan.
"Logo ini, logo Vivo. Saya rasa ketentuan logo dan produk sudah sesuai ketentuan pemerintah," terang Maldi
"Kami berterima kasih kepada pemerintah pada umumnya yang teIah memberikan kesempatan kepada kami untuk berinvestasi di Indonesia serta Kementerian ESDM meIaIui Direktorat JenderaI Migas dan BPH Migas yang telah mempermudah seluruh perijinan kami," tutur Maldi. (hns/hns)