Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN, Nicke Widyawati, mengungkapkan kontrak jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) PLTS terapung di Waduk Cirata dilakukan pada Januari 2018 mendatang. Sedangkan pada November tahun ini akan dilakukan Head of Agreement (HoA) atau kesepakatan awal.
"Proses akan tetap berjalan, Head of Agreement (HoA) November ditandatangani dan saat renewable energy forum di Arab Saudi di awal tahun depan paling lambat PPA akan ditandatangani," jelas Nicke di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai harga jual listrik dari PLTS tersebut, Nicke menuturkan pihaknya belum mencapai kesepakatan. Kesepakatan harga masih dalam proses pembicaraan antara kedua belah pihak.
Nicke mengungkapkan, harga jual listriknya pun nanti tidak bisa semurah seperti di UEA sekitar US$ 2,99 sen per kWh.
"Faktor lain energi solar di Indonesia 30 persen di bawah Arab Saudi. Jadi nanti juga tidak bisa semurah di sana," tutur Nicke.
Lahan untuk pembangunan PLTS terapung ini pun sudah tersedia dan tidak memerlukan proses pembebasan lahan karena berada di atas Waduk Cirata. "Dengan floating tidak perlu lahan," ujar Nicke.
Pihaknya juga telah membahas insentif fiskal dengan Kepala BKPM Thomas Lembong. Sehingga investor dalam hal ini Masdar bisa semakin cepat melakukan kesepakatan dan pembangunan.
"Mengenai insentif pajak ini kebetulan kita juga bahas dengan Pak Lembong. Ini akan dibahas lanjut ada tax insentif dan tax allowance," tutup Nicke. (ara/hns)