Pertamina Pasok 169 Paket Konverter Kit ke Nelayan Labuhan Batu

Pertamina Pasok 169 Paket Konverter Kit ke Nelayan Labuhan Batu

Jefris Santama - detikFinance
Kamis, 02 Nov 2017 19:40 WIB
Foto: Dok. PT Pertamina (Persero)
Medan - PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I membagikan 169 paket perdana LPG untuk kapal perikanan bagi nelayan kecil di Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut). Hal itu merupakan bagian dari program konversi BBM ke bahan bakar gas.

Penyerahan paket dilakukan secara simbolis oleh Domestic Gas Manager MOR I C.D. Sasongko, Kamis (2/11/2017). Hadir juga Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM, Patuan Alfon.

Sasongko mengatakan, Pertamina secara konsisten mendukung program pemerintah, khususnya dalam setiap penugasan yang diberikan seperti program konversi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembagian paket tersebut dilaksanakan sejak bulan Oktober tahun 2017. Pemanfaatan LPG untuk bahan bakar kapal para nelayan kecil dapat menjadikan biaya melaut para nelayan menjadi lebih hemat dan efisien sehingga penggunaan LPG memberikan nilai manfaat ekonomi yang signifikan bagi nelayan kecil," ujar Sasongko dalam keterangan tertulis, Kamis (2/11/2017).

Dengan penggunaan LPG ini, penghematan bahan bakar ditaksir mencapai 50 persen. Selain membangun ekonomi masyarakat, lanjut Sasongko, penggunaan LPG juga lebih ramah lingkungan terhadap ekosistem laut.

"Paket yang diperuntukan bagi nelayan kecil di Labuhan Batu terdiri dari regulator untuk tekanan tinggi pada tabung LPG, regulator untuk tekanan rendah untuk tabung LPG, selang karet untuk mesin, tabung LPG 3 KG, serta konverter kit BBM ke BBG dan mesin kapal," kata Sasongko.

Paket bagi nelayan kecil di Labuhan Batu terdiri dari regulator untuk tekanan tinggi pada tabung LPG, regulator untuk tekanan rendah untuk tabung LPG, selang karet untuk mesin, tabung LPG 3 KG, serta konverter kit BBM ke BBG dan mesin kapal.

Distribusi paket perdana LPG 3 KG di Labuhan Batu merupakan bagian dari penugasan Pemerintah kepada Pertamina untuk konversi BBM ke bahan bakar gas bagi nelayan sejak 2016. Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah menerbitkan Perpres No 126/2015 tentang Penyediaan, dan Penetapan Harga LPG untuk kapal perikanan Bagi Nelayan Kecil. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads