Perusahaan Minyak Uni Emirat Arab Lirik Blok Mahakam

Perusahaan Minyak Uni Emirat Arab Lirik Blok Mahakam

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 09 Nov 2017 12:08 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Mubadala Petroleum berkomitmen berinvestasi di Indonesia. Perusahaan minyak asal Uni Emirat Arab itu juga menaruh perhatian terhadap Blok Mahakam, serta berharap peraturan perpajakan untuk skema gross split segera diterbitkan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Ego Syahrial, mengungkapkan pimpinan Mubadala bertemu dengan Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, pada Selasa (7/11) kemarin.

"Intinya (kunjungan) Mubadala kemarin itu, mereka menyampaikan terima kasih (karena) investasi di Indonesia berjalan dengan baik. Hambatan maupun tantangan yang mereka hadapi, ya kan yang namanya industri migas ini kan pasti banyak tantangan, misalnya shutdown. Baik SKK Migas, Ditjen Migas, mencarikan solusi. Itu masalah temporary saja," ujar Ego dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (9/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu, Mubadala juga menyampaikan komitmennya untuk terus berinvestasi di Indonesia. Tidak terbatas pada Lapangan Ruby di Blok Sebuku, tetapi juga lapangan migas lainnya yang dianggap potensial.

Salah satu lapangan yang ditanyakan Mubadala adalah Blok Mahakam yang pengelolaannya mulai 1 Januari 2018 berada di tangan Pertamina. Terkait Blok Mahakam ini, menurut Ego, Pemerintah menyarankan agar perusahaan tersebut melakukan pembicaraan business to business dengan Pertamina.

"Soal Mahakam mereka juga sempat tanya. Kami sebagai Pemerintah bilang, ya silakan business to business ke Pertamina. Jadi kita tidak tahu seperti apa. Cuma kita bilang, anda ada baiknya bicara dengan Pertamina karena Pertamina pun, Pak Massa (Direktur Utama Pertamina), ingin cari partner," papar Ego.

Hal lain yang menarik perhatian Mubadala adalah aturan perpajakan untuk skema bagi hasil gross split, karena terkait penawaran 15 wilayah kerja (WK) tahap pertama tahun 2017.

"Salah satunya karena lelang (WK migas) tahap pertama. Mereka kan juga ada joint study," tambahnya.

Terkait aturan perpajakan gross split ini juga telah disampaikan Mubadala dalam pertemuan Wamen ESDM, Arcandra Tahar, dengan Undersecretary, Ministry of Energy, UAE, H.E. Matar Hamed Al Neyadi, akhir Oktober 2017. Dalam pertemuan itu, Mubadala Petroleum juga menyatakan akan melakukan investasi di Blok Andaman dan akan mempertimbangkan untuk perluasan investasi ke Natuna. (ara/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads