Penyederhanaan ini berlaku kepada pelanggan dengan golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA. Semua golongan tersebut akan dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 4.400 VA.
Golongan 450 VA dengan pelanggan sebanyak 23 juta rumah tangga dan golongan 900 VA dengan pelanggan 6,5 juta rumah tangga yang disubsidi oleh pemerintah, tidak mengalami perubahan. Sementara golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA, dan golongan 13.000 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harga kWh-nya enggak berubah," kata Andy di Hotel JW Marriott Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2017).
Dengan penyederhanaan golongan pelanggan listrik ini, diharapkan bisa meningkatkan konsumsi listrik per kapita per tahun. Konsumsi listrik masyarakat di Indonesia per kapita per tahun hanya sekitar 930 kilowatt atau jauh lebih rendah dibandingkan Singapura yang mencapai 8.000 kilowatt per kapita per tahun.
"Upaya masyarakat kita bisa memiliki banyak manfaat dengan adanya listrik di Indonesia. Listrik konsumsi kita seperempat Malaysia, seperdelapan Singapura," kata Andy.











































