"Sekarang Kementerian ESDM bersama dengan PLN sedang melakukan kajian. Nanti akan ada FGD (Focus Group Discussion), akan ada public hearing secara terbuka ke publik, memastikan kalau kebijakan ini didorong oleh publik, disetujui, kita akan laksanakan," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) ESDM, Dadan Kusdiana, di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/11/2017).
Dadan mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut akan dilakukan dalam satu hingga dua minggu ke depan. Adapun diskusi akan melibatkan masyarakat, asosiasi, hingga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menggelar diskusi, Kementerian ESDM juga akan meminta tanggapan dari masyarakat melalui poling yang akan diumumkan. Hal itu untuk mengetahui respon masyarakat terkait dengan kebijakan yang tengah digodok.
"Untuk jawaban bersedia atau enggak, kita akan melakukan polling, detikcom kan sudah ada itu polling ya. Kita akan lakukan polling juga, nanti PLN bersama-sama akan lakukan itu. Kalau masyarakat ini tidak setuju, tentunya kebijakan ini juga tidak perlu dijalankan. Tapi di luar itu kami kan juga akan menjelaskan apa manfaatnya untuk masyarakat," jelasnya.
"Perintah Pak Menteri (ESDM, Ignasius Jonan) itu minggu ini akan FGD, di Dirjen Listrik. Dalam 2-3 hari akan lakukan itu, kemudian kita akan melakukan poling memastikan kebijakan ini dipahami dan diterima. Kan kalau tidak paham hasilnya seperti sekarang seperti yang di detikcom. Kalau sudah ada pemahaman yang lebih tidak ada kerugian apa-apa dari masyarakat mendapatkan maanfaat lebih," pungkasnya. (ang/ang)