Mau Hapus Daya 1.300-4.400 VA, Pemerintah Minta Masukan Masyarakat

Mau Hapus Daya 1.300-4.400 VA, Pemerintah Minta Masukan Masyarakat

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Selasa, 14 Nov 2017 15:46 WIB
Foto: Tim Infografis, Kiagoos Auliansyah
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) berencana menggelar diskusi dan sosialisasi ke berbagai pihak, termasuk masyarakat terkait rencana penyederhanaan golongan pelanggan listrik rumah tangga non-subsidi ke 5.500 VA.

"Sekarang Kementerian ESDM bersama dengan PLN sedang melakukan kajian. Nanti akan ada FGD (Focus Group Discussion), akan ada public hearing secara terbuka ke publik, memastikan kalau kebijakan ini didorong oleh publik, disetujui, kita akan laksanakan," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) ESDM, Dadan Kusdiana, di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/11/2017).

Dadan mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut akan dilakukan dalam satu hingga dua minggu ke depan. Adapun diskusi akan melibatkan masyarakat, asosiasi, hingga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita akan memanfaatkan dalam 1-2 minggu ke depan untuk melakukan komunikasi dengan publik, memastikan teknik juga bisa berjalan, dan memastikan bahwa semua masalah teknis bisa dilakukan di lapangan. Jadi akan ada proses-proses seperti itu," katanya.

Selain menggelar diskusi, Kementerian ESDM juga akan meminta tanggapan dari masyarakat melalui poling yang akan diumumkan. Hal itu untuk mengetahui respon masyarakat terkait dengan kebijakan yang tengah digodok.


"Untuk jawaban bersedia atau enggak, kita akan melakukan polling, detikcom kan sudah ada itu polling ya. Kita akan lakukan polling juga, nanti PLN bersama-sama akan lakukan itu. Kalau masyarakat ini tidak setuju, tentunya kebijakan ini juga tidak perlu dijalankan. Tapi di luar itu kami kan juga akan menjelaskan apa manfaatnya untuk masyarakat," jelasnya.

"Perintah Pak Menteri (ESDM, Ignasius Jonan) itu minggu ini akan FGD, di Dirjen Listrik. Dalam 2-3 hari akan lakukan itu, kemudian kita akan melakukan poling memastikan kebijakan ini dipahami dan diterima. Kan kalau tidak paham hasilnya seperti sekarang seperti yang di detikcom. Kalau sudah ada pemahaman yang lebih tidak ada kerugian apa-apa dari masyarakat mendapatkan maanfaat lebih," pungkasnya. (ang/ang)

Hide Ads