Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, harga gas yang sudah disepakati sebesar US$ 7,6 per MMBTU, berlaku tetap selama 30 tahun sejak lapangan tersebut berproduksi tahun 2021.
Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) ini juga menandai sinergi antar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tanpa mengurangi keterlibatan pihak badan usaha swasta untuk berkontrak dengan sistem business to business.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arcandra juga mengingatkan agar proyek ini bisa dikerjakan secara tepat waktu. Ia juga meminta biaya yang dikeluarkan sesuai dengan anggaran yang sudah disesuaikan dan telah disepakati.
"Semua yang kita tanda tangani hari ini merupakan awal dari sebuah kerjasama. Yang lebih penting nantinya apakah proyek ini bisa kita kerjakan tepat waktu dan sesuai dengan budget yang sudah disesuaikan dan disepakati," katanya.
Sebagai informasi, biaya investasi dari Proyek Lapangan Jambaran Tiung Biru diperkirakan mencapai US$ 1,547 miliar atau sekitar Rp 20,5 triliun. Jumlah ini belum termasuk pembangunan pipa Gresik-Semarang sepanjang 267 kilometer dengan investasi US$ 515 juta atau sekitar Rp 7 triliun. (ara/ang)











































