Anggota BPK Rizal Djalil pihaknya melakukan pemeriksaan tersebut lantaran memandang pengembangan EBT di Indonesia sangat penting untuk mewujudkan ketahanan energi nasional. Namun hal itu akan percuma jika tidak dikerjakan dengan serius.
"Hal itu membuat BPK merasa perlu melakukan pemeriksaan kinerja atas kontribusi EBT dalam bauran energi nasional," tuturnya dalam acara Seminar Nasional EBT Antara Realita dan Harapan di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (12/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ternyata yang telah diserahterimakan kepada pemerintah dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) sebanyak 566 proyek dengan kapasitas 20,13 MW senilai Rp 1,98 triliun. Itu artinya ada sebanyak 142 proyek dengan kapasitas 27,9 MW senilai Rp 1,17 triliun hilang percuma.
"Yang kami temukan di lapangan dari anggaran Rp 3 triliun itu ada yang tidak maksimal," imbuhnya.
Banyaknya proyek-proyek EBT yang belum masuk dalam BAST itu disebabkan beberapa hal. Pertama banyak pembangkit EBT yang kondisinya sudah rusak sebelum diserahterimakan.
"Beberapa lokasi tidak berfungsi maksimal, jadi jangan hanya bagun tapi juga dipelihara," tegasnya.
Kedua, lanjut Rizal, proses hibah di Kementerian Keuangan dianggap berlarut-larut. Selain itu proses pergantian kepala daerah juga menjadi penghambat penyerahan proyek EBT. (dna/dna)











































