Ada Rp 1,17 T Proyek EBT Terbengkalai, Ini Penyebabnya

Ada Rp 1,17 T Proyek EBT Terbengkalai, Ini Penyebabnya

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 12 Des 2017 18:28 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada Rp 1,17 triliun dari proyek pembangunan energi baru terbarukan (EBT) yang terbengkalai. Proyek dengan kapasitas 27,9 MW itu pun tidak bisa dimanfaatkan meskipun sudah rampung secara konstruksi.

Anggota BPK Rizal Djalil ada 3 hal yang menjadi penyebab proyek EBT tersebut terbengkalai. Pertama banyak pembangkit EBT yang kondisinya sudah rusak sebelum diserahterimakan dari pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) kepada pemerintah.

"Setelah kami cek dilapangan ternyata kondisinya tidak maskimal lantaran rusak," tuturnya dalam acara Seminar Nasional EBT Antara Realita dan Harapan di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (12/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses hibah di Kementerian Keuangan juga dianggap menjadi kendala. Proses serah terima dianggap berlarut-larut karena proses birokrasi yang panjang.

Lalu pergantian kepala daerah ternyata juga ikut mempengaruhi. Perbedaan pendapat dan keputusan dari kepala daerah sebelum dan penggantinya masuk dalam temuan BPK sebagai penyebab terbengkalainya proyek pembangkit EBT.

Sekadar informasi, BPK mencatat sejak 2011 hingga 2017 total ada 708 proyek EBT untuk pembangkit listrik yang dikerjakan oleh IPP dengan kapasitas mencapai 48,03 MW, nilainya mencapai Rp 3,155 triliun.

Namun ternyata yang telah diserah terimakan kepada pemerintah dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) sebanyak 566 proyek dengan kapasitas 20,13 MW senilai Rp 1,98 triliun. Itu artinya ada sebanyak 142 proyek dengan kapasitas 27,9 MW senilai Rp 1,17 triliun hilang percuma. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads