"Sesuai arahan Kapolri dan Kapolda Sulawesi Selatan, kami dari jajaran Polres Gowa melakukan pengecekan ke sejumlah pasar untuk mengetahui ketersediaan bahan makanan pokok dan sekaligus untuk menjaga stabilitas harga menjelang Natal dan Tahun Baru," jelas Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga kepada detikcom, Rabu (13/12/2017).
Operasi tersebut dilaksanakan di Pasar Induk Minasamaupa di Jl Poros Pallangga dan juga di beberapa distributor gas elpiji, seperti di PT Sama Jaya di Jl Malino Sombaopu, PT Megah Mitra Energi Sejahtera di Jl. Poros Limbung Takalar dan di PT Jaya Gas Bakti di Jl. Poros Limbung Takalar. Operasi digelar bersama pihak Disperindag Pemkab Gowa.
"Itu akan kami dalami (temuan lempeng tambahan pada tabung gas), artinya temuan kami melihat adanya tabung yang tidak standar," sambung Shinto.
Sementara hasil pengecekan di Pasar Induk Minasamaupa, petugas menemukan adanya barang dagangan yang kedaluwarsa.
"Yaitu berupa dua bungkus sambal 'Sasa', dekapan botol sambal 'Sasa', sebungkus Nutricake Brownies, enam bungkus antaka jagung manis dan biskuit 'Hattari'," papar Shinto.
Dari hasil pengecekan itu, polisi mengamankan 4 buah tabung gas 3 Kg dan 12 Kg, serta barang dagangan yang kedaluwarsa di pasar induk. Polisi juga memeriksa terhadap para pelaku usaha tersebut.
"Mengenai temuan lempeng tambahan pada tabung gas, kami akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan Dinas Metrologi," tandas Shinto. (mei/hns)