Seperti diketahui, PT Pertamina akan menaungi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) karena menjadi induk dari holding BUMN Migas.
Terkait hal ini, Direktur Keuangan PT Pertamina, Arif Budiman mengatakan bahwa pihaknya akan melihat terlebih dahulu arahan dari Kementerian BUMN. Pasalnya, ia ingin memastikan terlebih dahulu sinergi dari Pertamina melalui anak usahanya Pertagas dan PGN tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa posisi dari PGN dan Pertagas tersebut akan dirumuskan terlebih dahulu. "Nanti kita rumuskan terlebih dahulu," pungkasnya.
Sementara itu, beberapa waktu lalu Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama mengatakan bahwa pihaknya meyakini semangat pembentukan holding migas ini untuk mencegah dualisme pengelolaan hilir gas bumi domestik. "Pembentukan holding migas ini tentu sebagai salah satu cara menghindari duplikasi pengelolaan hilir gas bumi," kata Hutama.
Saat ini, Pertamina memiliki anak usaha yang juga bergerak di bidang usaha gas bumi, yakni PT Pertagas. "Dengan holding ini, Pertagas akan dilebur ke PGN, kemudian PGN menjadi anak usaha dari PT Pertamina," ujar Hutama. Hal ini mutlak dilakukan untuk mencapai tujuan holding.
Pernyataan Hutama merujuk skema yang pernah disampaikan oleh Kementerian BUMN dalam berbagai kesempatan. Menurut skema tersebut, saham seri B milik negara di PGN yang mencapai 57 % akan dialihkan ke Pertamina. Sementara itu, 100 % saham Pertagas akan dialihkan ke PGN.
(zlf/zlf)











































