"Kita harap penegak hukum bertindak tegas terhadap pemain harga dari pangkalan ke masyarakat yang harganya jauh dari yang ditetapkan," kata Mawardi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Indrapuri Aceh Besar, Senin (18/12/2017).
Saat berkunjung ke SPPBE, Mawardi bertemu dengan beberapa petugas di SPPBE. Mawardi juga sempat melihat-lihat ke lokasi pengisian elpiji. Orang nomor satu di Aceh Besar juga sempat berbincang-bincang dengan petugas di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harga di pangkalan ini juga terdapat perbedaan (dengan yang ditetapkan). Ada beberapa pelanggaran yang terjadi di tingkat pangkalan," jelas Mawardi.
Gas elpiji ukuran tiga kilogram, kata Mawardi, seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat miskin. Ke depan, dirinya akan bertemu dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar untuk membahas masalah tersebut.
"Saya akan kumpul dengan Forkopimda dan akan sidak ke lapangan. Harus ada tindakan ini. Harga tingkat pangkalan mencapai Rp 30 ribu sampai Rp 40 ribu. Penegak hukum harus menindak pelaku," ungkapnya. (zlf/zlf)