Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PHE ONWJ, Beni J Ibradi dan Direktur Utama MUJ ONWJ, Ryan Alfian Noor, disaksikan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Hadir pada kesempatan tersebut Deputi Dukungan Bisnis, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), M. Atok Urrahman, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Tunggal dan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Oswar M. Mungkasa.
Ahmad Heryawan menjelaskan, proses pengalihan PI ini cukup lama. Dia berharap semua pihak dapat mendukung implementasi kesepakatan ini. "Ini bukti industri hulu migas berkomitmen memberikan manfaat untuk daerah," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (21/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atok mengatakan, kesepakatan pengalihan PI ini menjadi yang pertama setelah dikeluarkannya Permen ESDM Nomor 37/2016. Dia berharap, kesepakatan pengalihan PI di WK yang melibatkan pemerintah daerah lainnya dapat terealisasi seperti di WK ONWJ ini. Sinergi antara PHE ONWJ dengan MUJ ONWJ, serta Pemerintah Daerah Jawa Barat dan DKI Jakarta diharapkan dapat memperlancar kegiatan operasi di Blok ONWJ.
"Daerah berperan penting untuk memudahkan operasi, khususnya terkait perizinan dan peraturan yang mendukung industri hulu migas," katanya.
Beni menambahkan, PHE ONWJ mendukung penuh penyertaan PI 10% kepada pemerintah daerah. Hal ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk bersama-sama semakin memajukan industri migas di Jawa Barat dan DKI Jakarta.
"Tujuannya, bisa mendukung kebutuhan energi nasional dan kebutuhan pelaku industri khususnya yang wilayah kerjanya berada di Jawa Barat dan DKI Jakarta," kata dia.
Produksi minyak dan gas bumi PHE ONWJ disalurkan seluruhnya untuk kebutuhan strategis nasional seperti BBM, pembangkit listrik dan bahan baku pembuatan pupuk.
Keterlibatan BUMD MUJ ONWJ juga merupakan partisipasi pertama dalam PSC Gross Split. Dengan pengalihan PI ini, sinergi antara PHE ONWJ dengan MUJ ONWJ serta Pemerintah Daerah Jawa Barat dan DKI Jakarta diharapkan dapat memperlancar kegiatan operasi di Blok ONWJ.
PHE ONWJ adalah operator dari Kontrak Bagi Hasil pada Wilayah Kerja ONWJ yang berlaku efektif sejak 19 Januari 2017. Wilayah operasi PHE ONWJ mencakup area sekitar 8,300 kilometer persegi di Laut Jawa yang terletak di utara Kepulauan Seribu sampai perairan utara Cirebon. Fasilitas yang dimiliki PHE ONWJ terdiri dari lebih dari 200 struktur anjungan, 404 jaringan pipa bawah laut sepanjang 1.900 kilometer.
(ara/zlf)











































