Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, mengatakan realisasi ekspor tersebut masih di bawah alokasi volume yang diizinkan sebesar 1,1 juta ton di tahun 2017.
"Untuk realisasi ekspor, dari Freeport sampai Desember, itu besarannya masih di bawah kuota 1.113.000 ton, 921.137 ton realisasinya," kata Gatot di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (11/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk rekomendasi ekspor Freeport belum diajukan," kata Gatot.
Lebih lanjut Gatot mengatakan, pemerintah juga tidak bisa langsung memberikan perpanjangan rekomendasi terhadap Freeport. Dia mengatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu, contohnya pembangunan smelter.
"Sebagai pemerintah karena ada aturannya harus dievaluasi, maka kita akan evaluasi. Dia berakhir di Februari 2018, itu iya," jelas dia.
Sebelumnya diketahui, PT Freeport Indonesia mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara hingga 30 Juni 2018. Di mana, pemerintah memberikan perpanjangan IUPK kepada Freeport yang seharusnya berakhir pada 10 Januari 2018. (eds/eds)











































