"Akan terjadi perubahan besar-besaran dari perusahaan-perusahaan layanan online ini menjadi layanan pembayaran elektronik dan mereka sekarang sudah terjadi," ungkap Danang Parikesit, Ketua Dewan Pakar Masyarakat Transportasi Indonesia, di kantor KPBB (Komite Penghapusan Bensin Bertimbal), Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Diungkap Danang, transisi itu lantaran aturan mengenai transportasi online yang sudah mulai ketat dilakukan di beberapa negara sehingga membuat perusahaan beralih ke bisnis fintech.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Transisi juga didorong oleh tekanan dari para pemilik modal (venture capital) yang menginginkan adanya keuntungan, sehingga berimbas pada para pengemudi untuk menyetor penghasilan yang lebih tinggi.
"Ya kan mereka akan semakin lama membayar semakin tinggi kalau kita ingat dulu mereka mulai dari 10%, 20%, sekarang 37%. Di Indonesia kan masih 30 persenan kan, dan ini masih akan naik terus sampai semua teriak, enggak gerak semua," tambahnya.
Jika telah mencapai posisi "tak bergerak", seperti disampaikan Danang, maka perusahaan transportasi online tak bisa mendapatkan pengemudi baru dan akhirnya akan beralih ke fintech. Ini diprediksi terjadi dalam tiga tahun ke depan.
"Transportasi yang baru akan masuk, pengemudi baru tak akan masuk lagi dan saat itu mereka akan bermigrasi lebih kepada electronic payment daripada layanan transportasi. Saya kira itu akan terjadi tiga tahunan lagi," pungkas Danang. (hns/hns)











































