Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, penyederhanaan perizinan telah membuat rasio elektrifikasi atau capaian pemerataan kelistrikan mencapai 95,35% dari target 92,75%.
"Deregulasi harus bisa pangkas bisnis proses, kedua harus bisa mempercepat usaha-usaha untuk mencapai target pemerintah, seperti rasioelektrifikasi," kata Arcandra di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/1/2018).
Deregulasi di sektor ESDM juga telah memberikan hasil khususnya sektor Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE). Kata Arcandra, sudah adanya 70 penandatanganan perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA).
Dia menjelaskan, 70 PPA yang sudah ditandatangani pada tahun lalu dengan PT PLN (Persero) dengan potensi listrik yang diproduksi mencapai 1.214,16 mega watt (Mw).
"Tahun lalu 4 kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya, 1.214,16 MW total kapasitasnya, ini belum pernah terjadi tahun-tahun sebelumnya," tambah dia.
Dengan hasil tersebut, Arcandra bilang aturan-aturan ESDM yang sudah diterbitkan dan dianggap kontroversi seperti Permen 49 dan Permen 50 tidak benar.
"Kalau ini bermasalah, pasti impact-nya enggak segini," tutup dia. (ang/ang)