Direktur Keuangan Pertamina, Arif Budiman menjelaskan, dari utang pemerintah kepada Pertamina itu sebesar Rp 3 triliun merupakan utang di 2017.
"Overdue 2016 ke belakang ini Rp 22 triliun, jadi Rp 3 triliun ini current," terangnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"TNI Rp 3,5 triliun ini posisinya current karena sebelum-sebelumnya sudah dilunasi oleh Kementerian Keuangan di tahun 2016. Jadi posisinya Rp 28 triliun sebagian overdue dilunasi pemerintah terkait BMP TNI. Kalau Rp 20 triliun di tahun 2016 ini sudah diaudit BPK," tambahnya.
Sekadar informasi sepanjang 2017 Pertamina berhasil mengantongi pendapatan sebesar US$ 42,86 miliar atau naik 17% dari 2016.
Namun perolehan laba bersih perseroan turun dari US$ 3,15 miliar di 2016 menjadi US$ 2,4 miliar di 2017 atau Rp 36,4 triliun (kurs Rp 13.500). Penurunan sebesar 23% itu tersebut lantaran belum adanya penyesuaian harga untuk BBM bersubsidi seperti Premium dan Solar. (dna/dna)











































