Presiden Direktur & Chief Executive Officer Adaro Energy Garibaldi Thohir mengatakan, bahwa pihaknya mempertimbangkan permintaan dari pemerintah tersebut, tetapi, penetapan harga batu bara khusus untuk pembangkit listrik ini masih terus dibahas bersama PLN dan pemerintah.
"Kita juga harus mempertimbangkannya secara seksama. Karena, kalau misalnya ada dua harga, di mana-mana. Kalau ada dua harga itu kan ada distorsi. Kalau ada distorsi berpotensi ada penyelundupan. Tapi kita bahas B to B nanti sama PLN gimana," kata pria yang akrab disapa Boy, di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, upaya menetapkan harga khusus batu bara bagi pembangkit listrik di dalam negeri tidak mudah. Pasalnya, perlu mempertimbangkan faktor-faktor lainnya seperti royalti dan pajak yang berpengaruh ke penerimaan negara.
"Kita sepakat mencari solusi, solusinya tidak mudah karena banyak faktor ada royalti ada pajak ada kapasitas ya kan istilahnya kapasitas alat kapasitas segala macam," terang Boy.
Direktur Pengadaan Startegis PT PLN (Persero), Supangkat Iwan Santoso, menambahkan penetapan harga batu bara untuk pembangkit listrik dilakukan untuk kepentingan negara, bukan hanya kepentingan PLN semata. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan tarif listrik yang tetap terjangkau, dividen serta pajak yang tetap harus disetorkan kepada negara, dan pengusaha batu bara yang harus tetap melanjutkan keberlangsungan usahanya.
"Kita semua berpikir negara nomor satu, rakyat pelanggan listrik juga nomor satu tetapi pengusaha tambang kan korporasi, PLN korporasi, kaki satunya di rakyat dan satunya di negara," ujar Iwan.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia ( APBI ) Hendra Sinadia mengatakan, akan konsultasi dengan pengusaha batu bara lainnya. Ia pun mendukung rencana tersebut.
"Kita akan berkonsultasi anggota ya. Anggota kita banyak dan spek dan karakteristik berbeda-beda ya kita akan mendukung upaya pemerintah, kita akan berkonsultasi dan mencari cara terbaik ya. Intinya positif ya," tutur Hendra. (ara/hns)