Tarif Listrik Tak Naik Hingga 2019, PLN Jangan Sampai Tekor

Tarif Listrik Tak Naik Hingga 2019, PLN Jangan Sampai Tekor

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 07 Mar 2018 13:15 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Pemerintah memastikan tarif listrik tidak akan mengalami kenaikan hingga 2019 mendatang. Langkah ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng meminta PT PLN (Persero) melakukan efisiensi di operadi dan pemeliharaan. Ia mengungkapkan sekitar 7,8% dari Biaya Pokok Penyediaan ( BPP) listrik digunakan untuk pemeliharaan, sehingga perlu dilakukan manajemen pemeliharaan yang baik.

"Misalnya penggunaan spare parts yang berkualitas dan memenuhi standar," kata Andy dalam diskusi di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain itu, PLN juga perlu melakukan efisiensi di jaringan distribusi dan transmisi ketenagalistrikan. Penggunaan teknologi yang tepat untuk dua hal tersebut juga harus diperhatikan.

"PLN perlu melakukan proses tender secara kompetitif dan transparan dan jangan dilupakan harus memilih teknologi yang efisien dan memenuhi standar," kata Andy.

Tidak hanya itu, efisiensi di energi primer ketenagalistrikan juga perlu dicermati. Sekitar 64,5% dari BPP listrik digunakan untuk biaya bahan bakar, kemudian pelumas sekitar 37,5% dan biaya pembelian listrik dan sewa sebesar 27,0%.


(ara/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads