"Kita berikan konsesi (izin tambang) pada anda tapi orang sekitar tidak bisa menikmati, akhirnya banyak gejolak sosial," kata Jonan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).
Tentunya, pemerintah tidak ingin hal itu terjadi. Maka dirinya meminta perusahaan tambang yang mencari peruntungan di Indonesia tidak sekadar mengejar profit tapi juga bersedia memberikan lapangan kerja bagi tenaga lokal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jonan menghargai adanya tanggung jawab sosial perusahaan alias corporate social responsibility (CSR) yang mungkin sudah dilakukan oleh perusahaan tambang. Hanya saja konsep CSR selama ini dianggapnya sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
Pasalnya itu tidak berdampak terhadap terciptanya lapangan kerja.
"Konsep CSR menurut saya perlu diperbaiki. Jadi CSR itu menurut saya agak old, ketinggalan. Tapi yang sebenarnya konsep CSR itu diharapkan sekarang punya kearifan lokal misal ciptakan lapangan kerja," jelas Jonan.
Baca juga: Pertumbuhan Konsumsi Listrik Melambat |
Dengan demikian bisa terjalin kerja sama yang baik antara perusahaan tambang dan masyarakat sekitar sehingga bisa menciptakan hubungan yang positif. Terlebih Jonan mengingatkan tidak ada seorang pun yang memiliki sumber daya alam di Indonesia karena sepenuhnya dimiliki negara.
"Saya ingatkan lagi, secara konsititusi tidak ada satu orang pun atau badan usaha yang pernah miliki sumber daya alam di Indonesia. Itu punya negara," tambahnya. (hns/hns)











































