Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan saat ini pihaknya tengah mengkaji perubahan skema pembayaran selisih biodiesel. Perubahan tersebut akan diterapkan pada biodiesel 20% atau B20.
"Kita akan mengkaji mekanisme pembayaran selisih margin dari BPDP untuk biodisel. Untuk penerapan B20," jelasnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini yang harus diubah, tidak lagi dialirkan ke pengusaha biodisel tetapi lebih baik Pertamina membeli harga pasar baru Pertamina dibayar selisih harganya," jelasnya.
Lebih lanjut, perubahan tersebut juga dilakukan sebagai upaya penghapusan tuduhan subsidi. Dengan adanya rencana tersebut diharapkan tidak ada tuduhan tersebut.
"Itu salah satu upaya kita, setiap dituduh salah satu terjadinya kriteria subsidi adalah itu. Jadi nanti tinggal jawab saja, kriterianya ada loh. Kontribusinya besar," ungkapnya.











































