Pemerintah diharapkan dapat membeli saham divestasi dengan harga sewajar mungkin hingga kepemilikan pemerintah mencapai 51%.
"Sekarang itu sudah dalam rangka penyelesaian harga-harga dan bentuk bentuk perjanjian-perjanjian yang harus dilakukan," katanya ketika dihubungi detikFinance, Jakarta, Senin (26/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau harga saham kan tergantung dari perundingan. Kalau dari pemerintah, dari Kementerian Keuangan, maupun dari Kementerian BUMN, itu prinsipnya harus dapat 51% itu dulu," jelasnya.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, penyelesaian divestasi saham Freeport Indonesia jika bisa selesai sebelum akhir April, begitu juga soal evaluasi dan sebagainya. Pemerintah, kata Harry pun berupaya untuk itu.
"Kalau sudah selesai perundingannya, sudah bisa ditandatangani. Nanti kan dilaporkan kepada menteri BUMN sama menteri keuangan," ujarnya.
Sehabis itu, lanjut dia bisa segera dilaporkan ke presiden untuk mengambil keputusan. "Iya sesudah dilaporkan kemudian nanti presiden memutuskan," tambahnya. (hns/hns)