Hal itu disampaikan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dalam dalam Seminar Series Energi Policy "Distruption Approach to Improve Friendly Investment Climate di Jakarta, Kamis (19/4/2018).
"Setelah dikoreksi, sebelumnya US$ 50 miliar sekarang U$$ 37,2 miliar, setelah kita lihat," sebut Arcandra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dibandingkan tahun 2014, kalau ini tercapai, Insyaallah tahun ini yang tertinggi investasinya di sektor migas," sebut Arcandra.
Kementerian ESDM berupaya agar target tersebut bisa tercapai, salah satunya dengan menyederhanakan regulasi.
"Dari sisi perubahan policy yang kita lakukan, bahwa sudah 90 peraturan yang terdiri dari permen (peraturan menteri), kepmen (keputusan menteri), dan juga 96 perizinan terdiri dari sertifikasi, rekomendasi dan lain-lain yang kita hapus sehingga total ada 186 perizinan yang sudah kita hapus dan beberapa kita perbaiki," sebutnya.
Diharapkan dengan adanya kebijakan menghapus peraturan yang dianggap tidak memberikan nilai tambah terhadap iklim bisnis bisa meningkatkan investasi di sektor ESDM.
"Bagaimana caranya perizinan ini dipangkas dan secepat mungkin sehingga faktor-faktor yang menghambat bisa kita atasi," tambahnya.