Proyek apa sih yang sebenarnya dibicarakan? Berdasarkan informasi yang diperoleh detikFinance, Sabtu (28/4/2018) percakapan Rini Soemarno dan Sofyan Basir tersebut diduga soal proyek storage LNG di Bojonegara, Serang, Banten yang akan dibangun oleh PT Bumi Sarana Migas (BSM).
Terminal Penerimaan LNG Bojonegara dijadwalkan selesai dibangun 2020. Pertamina dan PT Bumi Sarana Migas akan membentuk Joint Venture (JV) untuk proyek Terminal Penerimaan LNG ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di terminal ini rencananya akan ada juga fasilitas regasifikasi dan pembangkit listrik. Kapasitasnya 500 MMSCFD atau setara dengan 4 juta ton LNG.
Proyek storage LNG di Banten ini dibangun untuk mengantisipasi ancaman defisit gas di Jawa bagian Barat dan adanya kesiapan lahan yang dimiliki oleh salah satu anak perusahaan Kalla Group sejak tahun 1990an.
Rencana pembangunan proyek ini sejalan dengan keinginan pemerintah, agar perusahaan swasta mau berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur.
Dalam berita detikFinance, 16 November 2016, Juru bicara PT Bumi Sarana Migas, Nanda Sinaga, menjelaskan proyek Terminal Regasifikasi LNG ini merupakan gagasan dari Kalla Group yang kemudian ditawarkan kerja sama kepada PT Pertamina (Persero) pada 2013. Proyek infrastruktur Terminal Regasifikasi LNG ini akan dibangun dengan tingkat keandalan yang tinggi serta kompetitif dibanding dengan Terminal yang ada di Indonesia dan di regional.
Proyek Terminal Regasifikasi LNG Darat dengan investasi sekitar Rp 10 Triliun ini sepenuhnya akan dibiayai oleh pemenuhan modal pemegang saham serta pinjaman dari Lembaga Keuangan Jepang, yang terdiri dari Lembaga Keuangan Pemerintah Jepang dan Perbankan Jepang.
Sekertaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro menyebut percakapan yang dilakukan Menteri BUMN dan Bos PLN mengenai investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina.
Dalam diskusi tersebut, baik Menteri BUMN Rini Soemarno maupun Dirut PLN Sofyan Basir memiliki tujuan yang sama yaitu memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN dan negara, bukan sebaliknya untuk membebani PLN.
Percakapan utuh yang sebenarnya terjadi ialah membahas upaya Dirut PLN Sofyan Basir dalam memastikan bahwa sebagai syarat untuk PLN ikut serta dalam proyek tersebut adalah PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan. Sehingga PLN memiliki kontrol dalam menilai kelayakannya, baik kelayakan terhadap PLN sebagai calon pengguna utama, maupun sebagai pemilik proyek itu sendiri.
Dalam perbincangan yang dilakukan pada tahun lalu itu pun Menteri Rini secara tegas mengungkapkan bahwa hal yang utama ialah BUMN dapat berperan maksimal dalam setiap proyek yang dikerjakan. Sehingga BUMN dapat mandiri dalam mengerjakan proyek dengan penguasaan teknologi dan keahlian yang mumpuni.
Proyek penyediaan energi ini pada akhirnya tidak terealisasi karena memang belum diyakini dapat memberikan keuntungan optimal, baik untuk Pertamina maupun PLN.
"Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG)," kata Imam dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/04/2018).
(hns/hns)