"Tidak ada revisi investasi di bidang kelistrikan sama sekali," kata Jonan dalam keterangan resminya, seperti dikutip detikFinance, Selasa (1/5/2018).
Jonan menambahkan bahwa yang terjadi hanyalah pergeseran waktu penyelesaian atau Commercial Operation Date (COD) sebagian pembangkit listrik menjadi tahun 2024-2025 sesuai dengan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Tahun 2018-2027.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, program 35.000 MW tetap diselesaikan sesuai dengan kebutuhan listrik dari tahun ke tahun.
"Program 35.000 MW tetap akan diselesaikan sesuai dengan estimasi kebutuhan listrik dari waktu ke waktu," jelas Jonan.
Ke depan, Pemerintah terus berupaya mendorong pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sesuai dengan pertumbuhan ekonomi dan konsumsi listrik. Pemerintah juga menjaga keseimbangan supply dan demand untuk mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia dengan harga terjangkau.
Seperti diketahui bahwa elektrifikasi menjadi salah satu program prioritas nasional dan seluruh masyarakat di seluruh pelosok tanah air harus dapat menikmati listrik dengan harga yang terjangkau. Pemerintah menargetkan rasio elektrifikasi nasional tahun 2019 mencapai lebih dari 99%.
Tahun 2017, rasio elektrifikasi berhasil mencapai 95,35%, jauh melampaui targetnya yaitu 92,75%.











































