Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan bahwa kuota tambahan Premium sebanyak 4,3 juta KL tersebut telah diputuskan dalam sidang komite. Dengan demikian maka total kuota Premium hingga akhir tahun sebanyak 11,8 juta KL.
"Itu kan hasil sidang komite tadi. Sidang komite tadi. Sudah putus tadi pagi ya jadi kita totalnya di Indonesia JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) Jamali non Jamali jadi 11,8 juta," kata pria yang akrab disapa Ivan di DPR, Jakarta, Rabu (30/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Penampakan Motor Mondar-mandir Antar BBM |
"Kan (non Jamali) 7,5 juta KL, ditambah ini (Jamali) 4,3 juta KL tadi sudah kita hitung terhadap lebih kurang ya 2.090 SPBU. Sejak mulai hari ini ya. Sampai nanti Desember," jelasnya.
Dia mengatakan, Pertamina harus bisa menyediakan Premium di SPBU-SPBU yang dilintasi jalur mudik nanti. Mulai dari tol, hingga jalan nasional seperti jalur pantai utara (Pantura) dan selatan (Pansela).
"Yang jelas meminta Pertamina harus itu apalagi Lebaran ini musti ada yang di tol. Semua tol wajib mesti ada Premium. Kemudian jalan-jalan utama. Pantura, selatan kemudian di pusat-pusat keramaian. Itu hasil keputusan sidang komitenya begitu," tuturnya.