ESDM akan Panggil Distributor Kartu 'Hemat Energi'

ESDM akan Panggil Distributor Kartu 'Hemat Energi'

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 22 Jun 2018 19:47 WIB
Kementerian ESDM/Foto: Michael Agustinus
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyoroti peredaran Xtra Card atau kartu sakti yang disebut bisa menghemat energi. Di Facebook, kartu ini dijual dengan manfaat bisa menghemat tagihan listrik hingga bahan bakar minyak (BBM).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, akan memanggil pihak distributor barang untuk memaparkan produk tersebut.

"Kita akan panggil distributornya juga untuk presentasi lengkap dan sekaligus mencoba," ujar Sommeng kepada detikFinance, Jakarta, Jumat (22/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain itu, pihak PT PLN (Persero) juga akan dipanggil untuk membahas masalah tersebut.

"DJGatrik (Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan) akan panggil PLN untuk masalah ini," kata dia.

Andy menambahkan, jika alat yang digunakan tidak sesuai standar maka bisa menjadi ilegal.

"Sesuatu alat yang tidak standar dan bertendensi untuk mengurangi pembayaran daya yang digunakan itu ilegal. Makanya alat itu harus dibuka dulu dan diperiksa apakah memenuhi standar, misalnya seperti di video itu ingin mengurangi daya semu (pemasangan kapasitor), apa iya betul? Kalau ternyata alat yang terpasang lain itu bisa ilegal," jelasnya.


"Kalau bank kapasitor itu masih legal, karena untuk mengurangi daya semunya dan pelanggan hanya membayar daya nyatanya," ungkapnya. (ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads